Besaran PT yang sebanyak 20 persen yang berlaku saat ini dan sudah dipraktekkan pada Pilpres tahun 2014 dan 2019, menimbulkan beebagai dampak-dampak negatif.
Salah satu yang disorot adalah adanya ketentuan mengenai ambang batas untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur hingga presiden.